Deskripsi
Pemahaman mengenai prinsip hukum kontrak sangat penting untuk Anda ketahui, terlebih apabila Anda adalah seseorang yang sering berurusan dengan kontrak ataupun suatu perjanjian tertentu. Dengan mengetahui prinsip-prinsip hukum kontrak Anda akan melindungi Anda potensi-potensi kerugian di masa depan apabila Anda membuat kontrak dengan pihak lain.
Dalam kelas Prinsip Hukum Kontrak salah satunya mengulas mengenai asas kebebasan berkontrak. Prinsip kebebasan berkontrak tersebut tidak semata-mata para pihak sebebas-bebasnya dalam membuat kontrak, namun ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam hukum kontrak.
Syarat-syarat sah dalam hukum kontrak terdapat pada Pasal 1320 KUHPerdata yang menyatakan bahwa syarat sahnya perjanjian atau kontrak yaitu adanya kesepakatan, cakap, mengenai hal tertentu, dan sebab yang halal. Apabila keempat syarat tersebut tidak terpenuhi maka sebuah kontrak dianggap batal demi hukum. Selain itu prinsip hukum kontrak yang lainnya yaitu adanya asas Pacta Sunt Servanda yang terdapat dalam Pasal 1338 yang menyatakan bahwa suatu perjanjian yang sah secara otomatis mengikat para pihaknya. Untuk mengetahui Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak lebih lengkap lagi, maka ikuti kelas ini sekarang juga!
Tentang Penyelenggara
Edukasi Untukmu Untukku
Prinsip Hukum Kontrak
00:05 Menit
1. Materi Prinsip Hukum Kontrak
00:05:20
Ulasan Pengguna
Belum ada komentar
Fasilitas yang akan diperoleh: